Perbantuan Pengaturan Lalu Lintas
Kecamatan Matraman
Rabu, 30 Januari 2019
Pelaksanaan Monitoring pengawasan Pelanggaran Perda Nomor 8 Tahun 2007 Tentang
Ketertiban Umum serta Antisipasi Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban kemasyarakatan
di wilayah Kecamatan Matraman.
Ketertiban Umum serta Antisipasi Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban kemasyarakatan
di wilayah Kecamatan Matraman.
Kegiatan : Perbantuan Pengaturan Lalu Lintas
Lokasi :
1. Jalan Ahmad Yani
2. Jalan Pramuka Raya
4. Jalan Matraman Raya
5. Jalan Utan Kayu Raya
6. Jalan Kramat Asem
7. Perlintasan Kereta Pondok Jati
Waktu : 06.30 s.d 10.00 WIB
Personil : Regu 3 dan Regu 1 Kecamatan Matraman
Hasil : Lalu Lintas terkendali situasi TKA