Perbantuan Pengaturan Lalu Lintas
Kecamatan Matraman
Kamis, 31 Januari 2019
Pelaksanaan Monitoring pengawasan Pelanggaran Perda Nomor 8 Tahun 2007
Tentang Ketertiban Umum serta Antisipasi Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban
kemasyarakatan di wilayah Kecamatan Matraman.
Tentang Ketertiban Umum serta Antisipasi Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban
kemasyarakatan di wilayah Kecamatan Matraman.
Kegiatan : Perbantuan Pengaturan Lalu Lintas
Lokasi :
1. Jalan Ahmad Yani
2. Jalan Pramuka Raya
4. Jalan Matraman Raya
5. Jalan Utan Kayu Raya
6. Jalan Kramat Asem
7. Perlintasan Kereta Pondok Jati
Waktu : 06.30 s.d 10.00 WIB
Personil : Regu 1 dan Regu 3 Kelurahan dan Kecamatan Matraman
Hasil : Lalu Lintas terkendali situasi TKA